Tak Bawa SIM dan STNK, Belasan Polisi di Magelang Ditilang
Mereka ditilang lantaran tidak mematuhi kelengkapan surat izin berlalu lintas.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Belasan anggota polisi di Kabupaten Magelang terjaring Operasi Simpatik Candi 2015 yang diselenggarakan Polres Magelang.
Mereka ditilang lantaran tidak mematuhi kelengkapan surat izin berlalu lintas.
Kepala Satuan Lantas Polres Magelang AKP Choirul Anwar memaparkan, Operasi Simpatik tidak hanya ditujukan untuk masyarakat umum, tetapi juga untuk anggota Polri sendiri.
Pihaknya pun melakukan inspeksi mendadak di setiap Polsek di wilayah ini dalam rentang waktu 1 April-14 April 2015.
"Hasilnya, ada 18 anggota polisi yang kami tilang karena SIM, STNK, dan KTP kedaluwarsa. Selain itu, kami juga menegur 16 polisi yang melanggar gampol, yakni mengenakan atribut tidak sesuai aturan, serta 20 polisi melanggar sikap kesopanan, seperti kerapian rambut dan jambang," ujar Anwar di Mapolres Magelang, Selasa (14/4/2015).
Menurut Anwar, banyak anggota polisi merasa tidak perlu mengurus kelengkapan surat, seperti SIM, STNK, dan KTP.
Setelah Operasi Simpatik ini, mereka diharapkan segera mengurus kelengkapan surat-surat karena aparat merupakan teladan bagi masyarakat.
"Ini untuk mendukung kampanye menuju Indonesia tertib," kata Anwar.
KBO Lantas Iptu Marsodik menambahkan, sejauh ini, pihaknya sudah menggelar operasi di 15 Polsek dari 21 Polsek yang ada di Kabupaten Magelang.
Operasi akan dilakukan sampai 21 April 2015 mendatang dengan jadwal yang dirahasiakan.
"Sebanyak 50 persen sasaran Operasi Simpatik ini untuk anggota polisi, seperti anggota Lantas, Polsek, dan fungsi lain," kata Marsodik.
Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.