Masda Ditipu 16 Cincin Batu Akiknya Hanya Dibayar Rp 700 Ribu
Masda Lamadlauw (43) warga Desa Hulawa kehilangan belasan cincin batu akik
Editor: Budi Prasetyo
Laporan wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM. MANADO - Masda Lamadlauw (43) warga Desa Hulawa, Dusun II, Kecamatan Talaga, Gorontalo, kehilangan belasan cincin batu akik. Akibatnya, Masda mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Menurut penuturan korban di depan kepolisian di ruang SPKkT, cincin batu akiknya tersebut dipercayakan pada pelaku IW alias Iwan (30) untuk dijual. "Cincin batu akik, saya percayakan pada Iwan untuk menjualnya, namun yang terjadi, dia (terlapor) ternyata menipu saya," kata korban Masda, Selasa, (14/4/2015).
Diketahui, kejadian tersebut pada 5 April. Awalnya korban saling bertransaksi dengan pelaku di sebuah hotel melati di Manado. Hasilnya, cincin batu akik milik korban sebanyak 20 biji itu dibanderol Rp1,5 juta/biji, dan diserahkan/penjualan sepenuhnya pada pelaku.
Jika cincin itu terjual, mereka saling membagi keuntungan. Korban Rp1 juta dan terlapor Rp500.000. Dua hari kemudian, tepatnya 7 April, korban datang dan menanyakan sudah berapa yang laris.
Namun apa yang diharapkan korban berbanding terbalik. Pasalnya dari 20 biji cincin tersebut, hanya tersisa empat biji, dan pelaku hanya menyerahkan uang hasil penjualan Rp700.000, tapi korban menolak menerima uang dan sisa cincin itu.
Berawal dari kejadian itu, korban naik pitam. "Masa 16 cincin harganya hanya Rp700.000. Ini sudah tidak benar, saya akan melaporkan kamu (terlapor) ke polisi," jelas korban.
Korban berharap, terlapor yang juga merupakan karyawan hotel itu, harus segera ditangkap. "Saya berharap terlapor harus segera ditangkap untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya," ungkap korban.
Kasubbag Humas Polresta Manado AKP Bartholomeus J Dambe membenarkan laporan tersebut. "Laporannya kami sudah terima. Kasusnya segera diselidiki," singkat Dambe.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.