Eksekusi Siti Zaenab, Tak Ada Pembicaraan Soal Diyat
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Moh Iqbal menyatakan, pemerintah tahu ihwal eksekusi Siti Zaenab oleh Pemerintah Arab Saudi dari media.
Editor: Dewi Agustina
Ist
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengunjungi kediaman keluarga Siti Zaenab, di Jalan Pasarean KH Muhammad Kholil Bin Abdi Latif, Desa Martajasah RT 01 RW 02 Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/4/2015). Pada kesempatan itu, Nusron sekaligus menjadi imam sholat ghoib.
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Moh Iqbal menyatakan, pemerintah tahu ihwal eksekusi Siti Zaenab oleh Pemerintah Arab Saudi dari media.
"Tidak ada notifikasi dari pemerintah setempat. Bahkan, Kemenlu Arab Saudi tidak diberitahu. Adat hukum di sana memang begitu," kata Iqbal.
Mengenai uang diyat, Iqbal menjelaskan tidak ada pembicaraan soal itu.
"Keluarga itu sangat kaya. Tidak ada respons soal diyat," tandasnya.
Ia menambahkan, saat ini ada 37 WNI yang terancam hukuman mati di Saudi.
"Sebelumnya ada 38, termasuk Bu Zaenab. Ada satu, Karni binti Medi Tarsim asal Brebes yang ‘kritis’ (eksekusinya sudah dekat),” katanya. (edo)
Berita Rekomendasi