Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Ferry Dukung Gubernur Ganjar Lawan Gugatan Yusril

"Selama saya jadi menteri, saya janji tak akan keluarkan sertifikat tanah atas nama mereka, kecuali Pemprov Jateng," janji Ferry di depan Ganjar.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Menteri Ferry Dukung Gubernur Ganjar Lawan Gugatan Yusril
Kompas.com/Nazar Nurdin
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait sengketa lahan negara seluas 237 hektar di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Semarang.

Sebagai bentuk dukungan, politikus Partai NasDem itu berjanji tidak akan menerbitkan sertifikat tanah di atas tanah negara atas nama swasta. Lahan negara itu disengketakan Yusril Ihza Mahendra yang mewakili penggugat PT Indo Perkasa Usahatama (IPU).

"Selama saya jadi menteri, saya janji tak akan keluarkan sertifikat tanah atas nama mereka, kecuali Pemprov Jateng," janji Ferry di depan Gubernur Ganjar dan bupati atau wali kota se-eks Karisedenan Semarang, Jawa Tengah, Kamis (26/3/2015).

Baca juga: Ganjar Ikuti Persidangan Lantaran Digugat Yusril Rp 1.6 Triliun.

Dalam sengketa lahan PRPP, penggugat PT IPU melalui Yusril menggugat perdata Ganjar sebesar Rp 1,6 triliun. Menurut Ferry, lahan di PRPP murni milik negara yang tidak bisa dipindahtangankan. Setiap sertifikat sudah memiliki riwayatnya atau asal usulnya. Pemerintah daerah juga menyediakan lahan PRPP untuk keperluan pameran atau tempat menyelenggarakan kegiatan.

"Sehingga, kalau tiba-tiba ada peralihan ke swasta, kami akan lawan. Mereka sudah melampaui batas, akan kita ambil lagi," tegas Ferry.

Ia memastikan lahan negara tidak boleh dialihtangankan kepada siapa pun. Ketika memberikan hak untuk mengelola kawasan, izin tak boleh disalahgunakan untuk keperluan lain. Menteri Ferry menegaskan lahan PRPP murni penguasaan milik Pemda Jateng.

Berita Rekomendasi

Baca juga: Gubernur Ganjar Gugat Balik PT Indo Perkasa Utama Rp 555 Miliar.

"Dulu kalau diberi hak, tidak dibangun. Dulu ditelantarkan, sekarang gugat minta lagi. Jika begitu, saya akan lawan, dan akan bikin susah selama saya jadi menteri. Kami bermaksud melawan hukum, asal muasal itu untuk pemda, bukan swasta," tegasnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tidak berkomentar soal janji Menteri Ferry. Saat Ferry berbicara, ia hanya mendengarkan dengan seksama janji tersebut.

Sengketa lahan PRPP sendiri saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Semarang. Para pihak telah mengajukan sejumlah bukti tertulis yang diserahkan kepada hakim untuk diproses di pembuktian. (Kontributor Kompas.com Semarang, Nazar Nurdin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas