Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ramli Disuruh Pamannya Bayar Pajak Motor Pakai Uang Palsu

Uang palsu tersebut awalnya digunakan keponakan Sofyan, Muh Ramli Daeng Tutu (30), untuk membayar pajak mobil di Kantor Samsat Gowa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ramli Disuruh Pamannya Bayar Pajak Motor Pakai Uang Palsu
Tribun Timur/Uming
Ramli dan barang bukti uang palsu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Seorang Kepala Dusun Pakkalompo, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Sofyan (40), harus berurusan dengan polisilantaran kedapatan menggunakan uang palsu, Rabu (15/4/2015).

Saat ditemui Tribun Timur (Tribunnews.com Network) di Mapolsek Somba Opu, uang palsu tersebut awalnya digunakan keponakan Sofyan, Muh Ramli Daeng Tutu (30), untuk membayar pajak mobil di Kantor Samsat Gowa.

Ramli mengaku disuruh Sofyan untuk membayar pajak mobil.

"Saya hanya disuruh bayar pajak mobil di Kantor Samsat. Saya tidak tahu kalau itu uang palsu," ujarnya.

Ketika membayar dengan uang senilai Rp 900 ribu pecahan seratus ribu, pegawai Samsat langsung curiga dan melaporkan kepada polisi.

Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Somba Opu.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas