Ladang Ganja Seluas Lima Hektar Kembali Ditemukan di Aceh
Aparat kepolisian di Nagan Raya sejak Kamis hingga Jumat (17/4/2015) kembali berhasil menemukan ladang ganja seluas lima hektare.
Editor: Sugiyarto
Laporan: Dedi Iskandar | Nagan Raya
TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE - Aparat kepolisian di Nagan Raya sejak Kamis hingga Jumat (17/4/2015) kembali berhasil menemukan ladang ganja seluas lima hektare.
Jumlah tanaman ganja mencapai 75 ribu batang, di dua lokasi terpisah di kawasan pegunungan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Lokasi temuan ganja ini masing-masing berada di kawasan Cot Manyang, Gampong Kuta Teungoh, dengan luas tanaman ganja yang ditanam mencapai 2,5 hektare.
Sedangkan di lokasi yang berada tak jauh dari lokasi temuan pertama, juga ditemukan lahan seluas 2 hektare dengan usia tanaman diperkirakan mencapai enam bulan dan tinggi pohon hingga mencapai enam meter.
Semua ganja yang ditemukan polisi langsung dimusnahkan di lokasi temuan dengan cara dibakar, bahkan polisi juga menyita sekitar 2.000 batang tanaman ganja guna dijadikan sebagai barang bukti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.