Berbekal Mika, Komplotan Pembobol ATM dari Sidoarjo Ini Keruk Ratusan Juta
Modus pembobolan ATM dilakukan komplotan Dapuk Siswo Fanahiro (38), tergolong gres dan patut diwaspadai masyarkat.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Modus pembobolan ATM dilakukan komplotan Dapuk Siswo Fanahiro (38), tergolong gres dan patut diwaspadai masyarkat.
Lelaki asal Desa Gampang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo ini hanya berbekal plastik mika ukuran 1x1 cm dimasukkan ke mulut ATM.
Cara tradisional ini cukup ampuh menguras ATM korban diberbagai bank yang ada di wilayah Sidoarjo, Mojokerto, Jombang dan Kediri.
Hasil yang diakui tersangka Dapuk saat diperiksa Polsek Prajurit Kulon, Polres Mojokerto Kota baru Rp 80 juta.
Namun penyidik belum mempercayai pengakuan tersangka karena operasinya secara mobile di beberapa wilayah.
"Bisa jadi ratusan juta tapi ini masih kami kembangkan terus. Karena ini masuk dalam sindikat yang terus kami buru," tutur Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Johar Nawawi, Senin (20/4/2015).
Komplotan Dapuk terdiri dari dua orang kini buron yakni Fauzi dan Rahmawati, keduanya diakui tinggal di Semarang.
Fauzi dan Dapuk bagian lapangan untuk menempel stiker di ATM dan memasang plastik mika di mulut ATM. Sedang Rahmawati diakui sebagai operator jika ada korban yang mengadu.
Stiker asli milik bank yang menempel di mesin uang dilepas tersangka diganti stiker baru warna putih ukuran sekitar 5 x 10 cm.
Isinya, perhatian pastikan masa aktif kartu ATM Anda jika terjadi kerusakan atau tertelan hubungi call Mandiri 031-92013242.
"Ini hanya modus tersangka. Jadi tersangka mencetak berbagai stiker cuma beda nama bank. Isi dan nomor yang dipasang juga sama," tutur kapolsek.
Cara kerja tersangka Dapuk dan Fauzi menunggu di luar bilik ATM sembari mengawasi nasabah yang keluar masuk bilik.
Begitu melihat nasabah bingung dan terjadi kontak telepon, Dapuk menunggu sampai nasabah meninggalkan lokasi.
Terkadang Dapuk yang ada di sekitar ATM menyarankan agar menghubungi call center awu-awu yang sudah dipasang di mesin uang.
Nasabah yang pikirannya kacau dan sudah tersambung dengan operator awu-awu selalu diminta nomor pin milik nasabah. Alasannya untuk memblokir rekening milik korban.
Begitu korban meninggalkan lokasi, Dapuk langsung masuk ke bilik ATM BNI di area SPBU Surodinawan, Kota Mojokerto.
Tersangka Dapuk kemudian membuka mulut ATM dengan obeng. Setelah berhasil mengambil ATM tersangka berusaha keluar untuk mengambil uang di ATM lain.