Heather Lois Warga Amerika Pembunuh Ibu Menanti Vonis Hakim
Terdakwa Heather Lois Mack asik main handphone (HP) sambil makan siang di ruang tahanan anak Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terdakwa Heather Lois Mack asik main handphone (HP) sambil makan siang di ruang tahanan anak Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (21/4/2015).
Dijadwalkan, hari ini menjadi hari terakhir Heather yang didakwa membunuh ibunya sendiri, menjalani persidangan.
Ibu satu anak asal Amerika Serikat ini tidak terlihat tegang dan masih bisa tersenyum.
Seusai makan ia langsung meminta bayinya yang sebelumnya digendong oleh kerabatnya.
Heather Lois Mack (22) dan Tomy Schaefer (21) merupakan dua sejoli yang membunuh Sheila Von Weise (62) di Hotel St Regis, Nusa Dua, Bali.
Mereka diringkus oleh jajaran buser dari Polsek Kuta, di Hotel Risata, Rabu (13/8/2014). Jasad Sheila dimasukkan dalam sebuah koper.
Koper tersebut tergeletak di halaman Mapolsek Kuta Selatan, Bualu, Badung, Bali, Selasa (12/8/2014). Beberapa sisi koper tersebut tampak bercak darah masih menempel.
Di bagian atasnya menempel sebuah kertas bertuliskan Shely Ann Von Weise.
Tak jauh dari lokasi koper tersebut, seorang lelaki kurus bernama Ketut Wirjana duduk terdiam. Ia tak habis pikir kejadian pahit dan sadis telah menimpanya.
Wirjana adalah sopir taksi yang mengangkut korban pembunuhan, Sheila Ann Von Weise (62), warga negara Amerika Serikat, yang mayatnya tersimpan di koper yang ditaruh di bagasi taksinya.