Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi Dihukum 20 Tahun Penjara

Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, Selasa (21/4/2015).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, Selasa (21/4/2015).

Ia dihukum atas kejahatan berupa kekerasan terhadap pengunjuk rasa di luar istana kepresidenan pada Desember 2012 lalu.

Meski demikian, Morsi lolos dari tuduhan pembunuhan terkait tewasnya demonstran.

Tak hanya Morsi, 14 orang staf kepresidenan juga turut dijatuhui hukuman. Mereka juga lolos dari tuntutan pembunuhan kematian demonstran.

Adapun Mohamed Morsi naik ke kursi kepresidenan setelah menang secara demokratis dalam pemilihan pada bulan Juni 2012 lalu.

Ia kemudian terpaksa menanggalkan jabatannya setelah digulingkan dalam sebuah kudeta militer pada bulan Juli 2013. (CNN)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas