127 Polisi Siap Amankan Sidang Putusan Nenek Asyani
Sekitar 127 personil yang disiapkan untuk pengamana sidang nenek asyani
Editor: Budi Prasetyo
![127 Polisi Siap Amankan Sidang Putusan Nenek Asyani](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/asyani-bersimpuh_20150417_164118.jpg)
TRIBUNNEWS.COM.SITUBONDO - Sidang pencurian tujuh batang kayu dengan terdakwa nenek Asyani alias Buk Muaris, warga Perumahan Banjir, Desa/Kecamatan Jatibanteng, akan di gelar di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (23/04/2015).
Sidang dengan agenda pembacaan putusan yang diketua Majelis Hakim I Kadek Dedy Arcana, mendapat pengaman ketat anggota kepolisian Polres Situbondo.
Puluhan personel berpakaian lengkap di terjunkan untuk mengamanka jalannya sidang yang menjerat nenek berusia 63 tahun tersebut.
"Seluruhnya ada 127 personil yang disiapkan untuk pengamanan," ujar AKP Hariyono, Kasat Sabhara Polres Situbondo.
Ratusan personil yang diterjunkan di Pengandilan Negeri Situbondo, mereka terdiri dari personil Sabhara dan fungsi gabungan.
"Pengamanan ini sudah sesuai standar SOP, yang penting jangan sampai anarkis" katanya.