Istri Hamil Tua, Suami Malah Lakukan Pelecehan Seksual
Polisi mengamankan A (26), warga Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, lantaran melakukan pelecehan seksual
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi mengamankan A (26), warga Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun.
Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Suparno mengatakan, tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji dimaksud, justru saat istrinya sedang hamil tua.
“Istrinya sudah tinggal tunggu melahirkan,” ujarnya.
Kronologis kejadian yang menyebabkan A harus mendekam di tahanan Mapolres Nunukan itu bermula pada Sabtu (18/4/2015) sore pekan lalu, ketiga korban sedang melintas menggunakan sepeda motor di sekitar rumah jabatan Bupati Nunukan. Tiba-tiba A dengan sepeda motor mengejar dan memepet korbannya.
“Kemudian laki-laki itu langsung meremas bagian sensitif gadis ini, di bagian kanannya,” ujarnya.
Tak terima dilecehkan di jalan umum seperti itu, sang gadis terus mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong.
“Kebetulan si cowok ini berhenti, dia tanya kenapa kau pegang aku?” ujarnya.
Saat keributan itu terjadi, seorang tua datang dan membantu gadis dimaksud. Dia pun lalu menghubungi polisi. “Polisi datang lalu dibawa ke sini,” katanya.
Dari pengakuan korban maupun pelaku, keduanya tidak saling kenal. Tersangka pun mengaku melalukan perbuatan itu hanya karena iseng.
“Kalau berdasarkan fakta hukumnya, baru kali ini dia melakukan. Tidak tahu kalau sebelumnya sudah melakukan yang tidak dilaporkan. Ceritanya dia iseng saja. Dia kebetulan lewat,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.