Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Pemalakan Tewas di Tangan Korbannya

korban atas nama Selamet meminta uang kepada pelaku untuk membeli minuman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -- Setelah hampir enam bulan melarikan diri dari kejaran Polisi, akhirnya lima dari enam pelaku pengeroyokan hingga meninggalnya nyawa Selamet warga Kabupaten Muaro Jambi akhirnya diciduk Polisi.

Usia pelaku yang ditangkap oleh Buser Polsek Telanaipura itu cukup muda, yaitu antara 17 tahun hingga 20 tahun.

Bahkan satu diantaranya masih berstatus pelajar disalah satu sekolah menengah kejuruan di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi melalui Kapolsek Telanaipura Jambi Kompol Sanepsah Sihotang mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi diakhir tahun 2014 lalu disekitar area Perkantoran Gubernur Jambi.

Awalnya, sebut Sihotang enam pelaku yang tengah bermain gitar disekitar bundaran depan Kantor Gubernur didatangi oleh korban bersama seorang temannya.

Kala itu, korban melakukan pemalakan terhadap enam orang pelaku, dimana korban atas nama Selamet meminta uang kepada pelaku untuk membeli minuman.

Rekomendasi Untuk Anda

Korban yang mengancam dengan sebilah pisau itu membuat enam pelaku ciut.

Namun setelah korban lari, enam orang ini tiba-tiba mengejar dan mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka disekujur tubuh.

Bahkan menurut informasi yang didapat kapolsek, korban mengalami beberapa luka tusukan dibagian perut, punggung, bahkan kepala korban hampir remuk.

"Ada yang mukul menggunakan helm, tangan kosong, bahkan ada dua pisau yang digunakan untuk menusuk korban, satu pisau milik korban sendiri, dan satu pisau milik pelaku," kata Sihotang, Rabu (22/4).

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas