Pos Lantas di Simpang Muaradua Prabumulih Tak Lagi Dihuni Orang Gila
Sebelumnya, pos polisi lalulintas yang berlokasi di depan patung kuda Kelurahan Muaradua itu dijaga orang gila.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Pos polisi lalulintas di simpang Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih kini sudah diperbaiki dan dijaga polisi. Sebelumnya, pos polisi lalulintas yang berlokasi di depan patung kuda Kelurahan Muaradua itu dijaga orang gila.
Pantauan Rabu (22/4/2015), pos polisi yang biasanya ditunggu orang gila dengan tidur di tempat duduk pos, saat ini sudah tidak ada lagi. Selain itu pos lantas yang biasanya dipenuhi sampah, kini sudah bersih dan rapi.
Tidak hanya itu, seluruh bagian dinding pos lalulintas baik luar maupun dalam sudah dilakukan pengecatan ulang oleh jajaran kepolisian lalulintas Polres Prabumulih, sehingga tampak indah.
Respon kepolisian dalam perbaikan pos lalulintas ini langsung mendapat dukungan dan perhatian positif dari masyarakat serta sejumlah elemen di Kota Prabumulih.
"Kemarin setelah diberitakan jika pos dijaga orang gila, petugas kepolisian langsung mengecat ulang pos lalulintas di simpang Muaradua. Sekarang ini pos sudah bersih," ungkap Iwan (32), satu di antara warga Prabumulih ketika diwawancarai.
Menurut Iwan, selain sudah bersih karena dilakukan pengecatan ulang, saat ini pos sudah tidak lagi ditiduri atau dijaga orang gila seperti beberapa bulan terakhir.
"Orang gilanya sudah diusir polisi, jadi sekarang pos selain bersih juga tidak ditiduri polisi lagi," beber Iwan seraya mengatakan dengan telah diperbaiki dan orang gila diusir masyarakat tidak khawatir ketika melintas berjalan kaki di dekat pos.
Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK melalui Kasat Lantas, AKP Ferdinand SH ketika diwawancarai mengatakan, terkait pos lalulintas di Simpang Muaradua Kelurahan Muaradua pihaknya telah melakukan perbaikan.
"Pos sudah kita perbaiki dan kita bersihkan, dinding-dinding sudah kita cat dan orang gila sudah kita usir dari dalam pos," tegasnya. (eds/TS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.