Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Korban Kenal Pelaku Rudapaksa saat Antar Nenek Berobat ke RSUD

Perkenalan tersangka Adi Irawan dengan korban berawal ketika korban ke rumah sakit pelat merah itu untuk mengantar neneknya berobat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Korban Kenal Pelaku Rudapaksa saat Antar Nenek Berobat ke RSUD
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM.KOTABUMI - Tersangka penyekapan, pemerasan dan juga pemerkosaan terhadap korban anak di bawah umur bekerja sebagai tenaga honor di RSUD Ryacudu, Kotabumi.

Perkenalan tersangka Adi Irawan dengan korban berawal ketika korban ke rumah sakit pelat merah itu untuk mengantar neneknya berobat. "Setelah kejadian perkenalan itu, korban diajak pergi dan di bawa ke rumah Adi," ujarnya.

Selain tersangka Adi Irawan, polisi tengah menyelidiki keterlibatan dua rekannya yang diduga kuat ikut serta mencabuli atau memperkosa korban.

Keterangan tersebut diungkapkan korban setelah dibebaskan polisi dari penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan Adi.

"Ternyata ada dua rekan tersangka yang ikut juga, itu berdasarkan keterangan korban. Dua pemuda lainnya inisial A dan F. Tapi kami masih melakukan mendalami," kata Kanit Resmob Polres Lampung Utara, Ipda Andri Gustami, Minggu (26/4/2015).

Unit Resmob Polres Lampung Utara menangkap seorang pemuda tersangka penyekapan terhadap seorang remaja putri dengan meminta tebusan pada orangtua korban.

Pemuda bernama Adi Irawan (34), warga Jalan Punai, Kotabumi, Lampung Utara, ditangkap Sabtu (25/4/2015) sekitar pukul 16.30 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Kanit Resmob Polres Lampura, Inspektur Dua Andri Gustami, jumlah uang tebusan yang diminta Adi pada orangtua korban penyekapan mencapai Rp 250 juta. "Jumlah yang diminta Rp 250 juta untuk menebus anaknya kalau ingin dibebaskan," kata dia, Minggu (26/4/2015).

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas