Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Rodrigo Kecewa Eksekusi Mati Tetap Dilaksanakan

Pengacara Rodrigo Gularte (Brasil), Christina Widiantarti menyatakan kekecewaannya terhadap Kejaksaan yang tetap melaksanakan eksekusi mati

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pengacara Rodrigo Kecewa Eksekusi Mati Tetap Dilaksanakan
metrotvnews
Rodrigo Gularte (Brasil) terpidana hukuman mati 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Abdul Arif

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Anggota tim pengacara Rodrigo Gularte (Brasil), Christina Widiantarti menyatakan kekecewaannya terhadap Kejaksaan yang tetap melaksanakan eksekusi mati terhadap Rodrigo Gularte. Padahal, menurut dia, terpidana mati asal Brasil itu sedang mengalami sakit kejiwaan.

"Sampai detik tadi Rodrigo sangat marah, dia tak menyangka. Semua orang tahu dia sedang sakit jiwa," katanya di Dermaga Wijayapura Cilacap usai memeroleg notifikasi pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana mati.

Menurut dia, Rodrigo menerima notifikasi nomor sembilan atau yang terakhir. Terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui belum menerima notifikasi lantaran masih dalam proses hukum.

Pengacara Rodrigo memastikan keadaan kliennya mengalami sakit jiwa. Christina menyebutkan, kemarin pihaknya mendapatkan bukti orisinal dari Brasil yang menyebutkan Rodrigo sejak 1982 sakit jiwa. "Ada beberapa bukti kami sampaikan. Kami ingin Kejaksaan kembali respek," katanya.

Selain bukti itu, lanjut dia, ada dokumen asli yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris yang dilegalisasi di Kedutaan Indonesia. "Kami hanya minta itu saja. Untuk menghargai upaya hukum dan menunda pemaksaan eksekusi mati," katanya.

Afif Abdul Qoyim anggota tim advokasi dari LBH Masyarakat menambahkan, Rodrigo Gularte pernah masuk rumah sakit di Paraguay. "Harusnya orang sakit jiwa tak bisa dihukum. Ini malah mau dieksekusi kan aneh," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas