Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pembakar Polsek Diperiksa Untuk Sementara Sebagai Saksi

Saat ini masih diakukan pemeriksaan dan pendataan sebagai saksi. Setelah itu baru mengarah ke berikutnya

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tiga Pembakar Polsek Diperiksa Untuk Sementara   Sebagai Saksi
TRIBUN JAMBI/QOMARUDDIN
Kepolisian Sektor (Polsek) Limun Sarolangun dibakar ratusan masa, Sabtu (25/4/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy N

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 46 orang warga dari beberapa desa yang diduga terlibat pembakaran kantor polsek Limun, Kabupaten Sarolangun Senin (27/4/2015) sudah menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah menyebutkan, selanjutnya warga yang menyerahkan diri akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui aktor di balik aksi pembakaran Polsek yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Informasi pagi tadi sudah ada 41 orang lagi menyerahkan diri. Saat ini masih diakukan pemeriksaan dan pendataan sebagai saksi. Setelah itu baru mengarah ke berikutnya," kata Kabid Humas Polda Jambi, kepada wartawan.

Tidak ada korban jiwa dalam aksi pembakaran tersebut. Sementara akibat kejadian, jumlah kerugian yakni satu mako polsek Limun, "Termasuk rumah dinas Kapolsek," tambah Almansyah. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas