Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abraham Samad Diperiksa, Tim Hukum Berharap Bisa Masuk Ruang Penyidik

Adnan Buyung Azis berharap 20 anggota tim Abraham Samad yang telah ditunjuk ikut dalam pemeriksaan agar bisa masuk dalam ruang penyidikan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Abraham Samad Diperiksa, Tim Hukum Berharap Bisa Masuk Ruang Penyidik
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Aktivis Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menggelar jumpa pers terkait agenda pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad (AS), di kantor ACC jalan AP Pettarani Makassar, Senin (27/4/2015). Abraham akan diperiksa Selasa (28/4/2015) besok sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan Feriyani Lim. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua tim Advokasi Abraham Samad, Adnan Buyung Azis berharap 20 anggota tim Abraham Samad yang telah ditunjuk ikut dalam pemeriksaan agar bisa masuk dalam ruang penyidikan.

"Jika kami dibatasi untuk lima orang saja yang masuk, saya pikir dari lima orang ini bisa konsisten untuk mewakili anggota tim kuasa hukum AS yang lain," kata Adnan, saat konferensi pers di Kantor Anti Corruption Commiittee (ACC) Sulawesi Jl AP Pettarani Makassar, Senin (27/4/2015).

Abraham Samad dijadwalkan akan diperiksa Selasa (28/4/2015) hari ini sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen kependudukan Feriyani Lim.

Menurut rencana Abraham Samad akan tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Selasa (28/4/2015) hari ini pukul 10.00 Wita didampingi oleh dua orang staf KPK, kemudian AS akan bergabung di kantor ACC Sulawesi dengan tim kuasa hukum Makassar.

"Saat beliau sampai di sini, kami akan melakukan rapat tertutup, kemudian kita gelar konferensi pers lalu kita sama-sama ke Mapolda," kata salah satu kuasa hukum Abraham Samad, Abdul Kadir Wokanubun saat menggelar konferensi pers di Kantor Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Ruko Pettarani Bisnis Centre Jl AP Pettarani Makassar, Senin (27/4/2015).

Konferensi pers tersebut dibuka oleh salah satu kuasa hukum AS, Abdul Kadir Wokanubun dengan menunjukkan bukti surat kuasa yang telah ditandatangi oleh Abraham Samad diatas materai Rp 6.000.

Berita Rekomendasi

"Ini bukti penunjukan kuasa hukum oleh AS yang telah kami ajukan beberapa waktu yang lalu," kata Kadir sambil menunjukkan surat kuasa.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas