Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AK Diciduk Polisi Lantaran Mencabuli Seorang Gadis di Dalam Mobil

Seorang pemuda berinisial AK (25) ditangkap lantaran mencabuli seorang gadis

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in AK Diciduk Polisi Lantaran Mencabuli Seorang Gadis di Dalam Mobil
Ilustrasi borgol 

TRIBUNNEWS.COM.AMBON - Seorang pemuda berinisial AK (25) ditangkap lantaran mencabuli seorang gadis berinisial M (22) di dalam mobil yang dikendarainya. Kejadian itu menimpa korban, Senin (27/4/2015) dini hari tadi.

Kejadian bermula saat korban dihubungi oleh pelaku melalui telepon seluler. Setelah berkenalan, pelaku kemudian mengajak korban untuk jalan bersama. Tanpa rasa curiga, korban pun mau menerima ajakan pelaku yang baru saja dikenalinya itu. Pelaku lalu mengajak korban ke kawasan Karang Panjang tepatnya di bawa Tugu Pahlawan Marta Cristina Tiahahu.

Di tempat itu, pelaku lalu merayu korban untuk berhubungan intim, ajakan pelaku itu spontan saja ditolak korban.

“Karena ditolak, pelaku lalu membawa korban ke Halong, saat itu pelaku lalu memaksa korban untuk menuruti hawa nafsunya tapi korban tetap menolak,” kata Humas Polres Pulau Ambon, Meity Jacobus.

Meski terus ditolak, namun pelaku tak kehabisan akal. Pelaku pun tancap gas menuju kawasan sepih di Halong Atas. Di situ pelaku kemudian memberhentikan mobil yang dikendarainya dan langsung memaksa korban.

Setelah aksi itu, korban diantar oleh pelaku ke rumahnya.

“Setelah itu korban langsung menceritakan perbuatan pelaku pada keluarganya dan langsung dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

“Setelah mendapat laporan keluarga sekitar pukul 03.00.WIT dinihari. Polisi kemudian bergerak menangkap pelaku di rumahnya,” tambahnya kemudian.(Kontributor Ambon, Rahmat Rahman)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas