Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beli Sabu Rp 1 Juta, Napi Cuma Dapat Rp 200 Ribu

Pengungkapan kasus peredaran narkotika yang menyeret enam tahanan berawal dari kekecewaan saat berlangsung pesta sabu-sabu di lapas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Beli Sabu Rp 1 Juta, Napi Cuma Dapat Rp 200 Ribu
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Pengungkapan kasus peredaran narkotika yang menyeret enam tahanan, seorang narapidana dan dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, berawal dari kekecewaan saat berlangsung pesta sabu-sabu di Blok A, Kamar 07, Ruang Mapenaling, Minggu (26/4/2015) sekitar pukul 01.00.

Kepala Lapas Kelas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, M Nurdin menceritakan, para tahanan dan narapidana itu mengaku memberikan uang senilai Rp 1 juta kepada Jn, yang merupakan staf registrasi Lapas Nunukan.
Jn lalu membeli sabu-sabu. Secara bergantian, Jn dan rekannya Sh yang merupakan staf perawat di lapas, memasukkan sabu-sabu tersebut ke kamar 07.

"Setelah menerima Rp 1 juta, Jn membelikan sabu-sabu seharga Rp 200 ribu. Sehingga mereka bertanya, kenapa cuma Rp 200 ribu padahal Rp 1 juta dikasih?" katanya, Selasa (28/4/2015) ditemui di ruang kerjanya.

Kekecawaan inipun sampai ke telinga narapidana lainnya di lapas itu. Informasi kemudian berkembang dan sampai juga ke telinga Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Muhrim.

"Setelah Pak Muhrim mendengar ada laporan begitu, dia langsung melaporkan kepada saya. Waktu itu sudah Minggu sore dilaporkan," ujarnya.

Atas laporan tersebut, Nurdin memberikan perintah untuk menggeledah ruangan yang digunakan untuk berpesta sabu, pada esok harinya setelah Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-51 tahun.

Berita Rekomendasi

"Karena saya mendengar cerita ini, saya khawatir kalau benar. Jadi saya koordinasi dan perintahkan melaporkan kejadian ini ke Kasat Reskoba," ujarnya.

Nurdin lalu menghubungi Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory, meminta bantuan untuk melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan yang dilakukan di Blok A, Kamar 07 ditemukan alat isap sabu.

"Dibuat dari pembungkus rokok yang diberikan sedotan kemudian diberikan air supaya tidak menyala. Itu diberikan sabu-sabu baru diisap," ujarnya.

Begitu mendapatkan alat isap tersebut, petugas lapas lalu mengumpulkan di ruang KPLP,  enam tahanan dan seorang narapidana yang diduga terlibat pesta sabu.

Dari pemeriksaan yang dilakukan di internal lapas, para tahanan dan narapidana ini mengaku berinisiatif membeli sabu-sabu melalui kedua oknum pegawai tersebut. Dari keterangan inilah, pihaknya melakukan pemeriksaan urine terhadap Jn dan Sh.

"Menurut pengakuan tahanan dan napi, dua orang ini yang memasukkan bergantian," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas