Kalapas Nunukan Serahkan Pegawainya ke Polisi
Dua okunm pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan akan diserahkan ke Polres NunukaN
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN- Setelah melakukan tes urin dan pemeriksaan secara internal, dua okunm pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan akan diserahkan ke Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Apapun keputusannya nanti tergantung penyidik Polres Nunukan. Karena mereka penyidiknya,” ujar M Nurdin, Kepala Lapas Kelas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, Selasa (28/4/2015)
Dua napi lapas Nunukan Jn dan Sh dilaporkan terlibat peredaran narkotika di lapas Nunukan, dengan memasukkan sabu-sabu untuk pesta para tahanan dan narapidana, Minggu (26/4/2015) dinihari lalu.
Nurdin mengatakan, sejak awal dia berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap penyalagunaan narkotika di lapas.
“Apabila ada oknum menyalahgunakan narkoba, siapapun orangnya, sekalipun anak saya tidak ada toleransi,” ujarnya.
Dia sudah bertekad tidak akan pilih kasih terhadap siapapun yang terlibat.
“Harus diperiksa dan diteruskan kasusnya kalau terlibat. Karena narkoba musuh negara dan sekarang sudah darurat narkoba Saya tidak ada toleransi, tidak akan melindungi siapapun itu,” katanya menegaskan.