Kejiwaan Mario Ambarita Normal Tapi Perilakunya Kurang Terkontrol
Mario Steven Ambarita (21), tersangka penyusupan daerah steril Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Mario Steven Ambarita (21), tersangka penyusupan daerah steril Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa berdasar hasil tes psikologi di Polda Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Tribun Pekanbaru, Senin (27/4/2015) menjelaskan hasil tes psikologis yang dilakukan Bidang Psikologi Polda Riau telah selesai.
"Potensi intelektual berfungsi dalam taraf di bawah rata-rata dan ada indikasi gangguan perasaan (mood), sehingga perilaku dia kurang terkontrol dan bersifat spontanitas, belum didasari pertimbangan rasional," ungkap Guntur.
Secara umum kondisi kejiwaan warga Rokan Hilir itu normal dan memiliki orientasi ruang dan waktu yang wajar.
Hasil tes tersebut membuat Mario tetap harus mempertanggung jawabkan tindakannya selama ini: menyusup wilayah steril Bandara SSK II Pekanbaru dan masuk ke ruang ban pesawat Garuda Indonesia GA 177 tujuan Jakarta.