Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Belum Pastikan Abraham Samad Ditahan

Penyidik belum memastikan rencanan penahanan terhadap ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Penyidik Belum Pastikan Abraham Samad Ditahan
TRIBUNNEWS.COM/ Rahmat Patutie
Ketua KPK non aktif Abraham Samad 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan belum memastikan rencanan penahanan terhadap ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalan kasusnya sebagai tersangka pemalsuan dokumen andministrasi kependudukan.

"Kami belum tahu soal masalah penahanan, karena pemeriksaan sendiri baru kita mau lakukan"kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Polisi Joko Hartanto, Selasa (28/4/2015).

Joko menyampaikan bahwa proses penahanan terhadap seorang tersangka harus memperhatikan syarat sahnya dan perlunya penahanan yang telah ditentukan.

Diantaranya syarat objektif pada pasal ancaman hukumannya lebih 5 tahun. Kemudian syarat subjektif diletakkan pada keadaan yang menimbulkan adanya kekhawatiran tersangka atau terdakwa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas