Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Tak Jadi Tahan Abraham Samad

"Tidak lama setelah itu kita bertahan untuk tidak ditahan dan akhirnya kepolisian menyodorkan penangguhan penahanan," ujar kuasa hukum Abraham Samad.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Penyidik Tak Jadi Tahan Abraham Samad
Tribun Timur/Sanovra Jr
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (kemeja putih) menjalani pemeriksaan di Polda Sulselbar, Makassar, Selasa (28/4/2015). Samad yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan identitas itu akhirnya resmi ditahan usai diperiksa selama kurang lebih 7 jam 30 menit. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat menangguhkan penahanan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan (KPK) Abraham Samad, Rabu (29/4/2015) dini hari waktu Indonesia bagian tengah. Ia dipersilakan pulang ke rumahnya.

"Pak Abraham diminta menandatangani surat penangkapan dan penahanan. Tidak lama setelah itu kita bertahan untuk tidak ditahan dan akhirnya kepolisian menyodorkan penangguhan penahanan," ujar kuasa hukum Abraham Samad, Lilyana Santosa di Polda Sulselbar.

Lilyana beralasan penyidik tak punya cukup alasan menahanan kliennya karena selama ini sudah berlaku kooperatif. Abraham menunaikan janjinya datang dari Jakarta untuk datang ke Polda Sulselbar dan menjalani pemeriksaan di depan penyidik.

Sehingga, sambung Lilyana, penyidik tak perlu mengkhawatirkan Abraham. Ia memastikan penangguhan penahanan Abraham karena ada jaminan dari banyak pihak, termasuk pimpinan KPK, dan para koleganya.

"Tentu saja banyak sekali pihak yang ingin menjaminkan diri. Sekarang ini sudah cukup dan sekarang dikabulkan," imbuh Lilyana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas