Abraham Samad: Saya Pulang Mau Tidur
"Sebagai warga negara saya sudah memenuhi kewajiban untuk datang ke sini dan kooperatif menjalani pemeriksaan cukup lama. Itu sudah saya laksanakan."
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Abraham Samad mendapat penangguhan tahanan dari kuasa hukum, pimpinan KPK dan para koleganya. Usai menjalani pemeriksaan di Polda Sulselbar, Rabu (29/4/2015) dini hari, Abraham diperbolehkan pulang.
"Sebagai warga negara saya sudah memenuhi kewajiban untuk datang ke sini dan kooperatif menjalani pemeriksaan cukup lama. Itu sudah saya laksanakan. Jaminan termasuk dari pimpinan KPK di sini. Sekarang pulang ke rumah, tidur," ujar Abraham.
Usai keluar dari ruangan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulselbar, Abraham tak banyak bicara. Hanya kuasa hukumnya, Lilyana Santoso yang banyak bicara ke wartawan.
Lilyana menambahkan, penyidik tak punya cukup alasan menahanan kliennya karena selama ini sudah kooperatif. Ia memastikan penangguhan penahanan Abraham karena ada jaminan dari banyak pihak, termasuk pimpinan KPK, dan para koleganya.
"Pak Abraham diminta menandatangani surat penangkapan dan penahanan. Tidak lama setelah itu kita bertahan untuk tidak ditahan dan akhirnya kepolisian menyodorkan penangguhan penahanan," terang Lilyana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.