Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Langkah yang akan Ditempuh Setelah Eksekusi Mary Jane Ditunda

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, Polri siap membantu melakukan penyelidikan terkait kasus Mary Jane Fiesta Veloso

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Langkah yang akan Ditempuh Setelah Eksekusi Mary Jane Ditunda
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2015). WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, Polri siap membantu melakukan penyelidikan terkait kasus Mary Jane Fiesta Veloso yang informasinya menjadi korban trafficking.

"Apakah benar terjadi dan apakah benar Mary Jane itu korban akan diselidiki kebenarannya," kata Badrodin.

Komnas Perempuan mengapresiasi Pemerintah yang telah memberikan kesempatan bagi terpidana mati Mary Jane untuk menempuh langkah hukum bahwa dia adalah korban sindikat perdagangan manusia.

Hal itu disampaikan oleh Yuni Asriyanti koordinator Gugus Kerja Pekerja Migran.

"Kami prihatin terhadap delapan terpidana yang dieksekusi. Karena posisi Komnas Perempuan menolak hukuman mati," katanya.

Dia mengatakan, dua minggu lalu pihaknya melakukan pemantauan dan penggalian informasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga. Bertemu dengan sejumlah pengacara dan jaksa.

Kakak Mary juga datang ke Komnas Perempuan menyampaikan informasi kondisi riil di rumah.

Berita Rekomendasi

"Keluarganya lima tahun lalu sampai sekarang keluarga miskin. Bekerja sebagai pengumpul barang bekas. Kondisinya seperti itu. Kadang buruh kebun tebu. Memprihatinkan," katanya.

Menurut dia, sebutan bahwa Mary Jane pengedar narkoba itu sama sekali tak bisa dibuktikan.

"Penundaan ini karena menghormati di Filipina. Kita di sini tak tahu. Komnas terus mendorong pengungkapan sindikat perdagangan terbongkar kita dukung sampai tuntas akar," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas