Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Pembakaran Mobil Perangkat Desa
Kepolisian Sektor Suboh dan Polres Situbondo, bekerja ekstra untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku pembakaran dua mobil milik perangkat desa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Kepolisian Sektor Suboh dan Polres Situbondo, bekerja ekstra untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku pembakaran dua mobil milik perangkat desa serta adik Kepala Desa Gunung Putri, Kecamatan Suboh, Mojokerto.
Kini aparat dari Polsek Suboh telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
"Ada 6 orang saksi yang masih dimintai keterangan," terang Ipda Pramana, Kanit Reskrim Polsek Suboh, Rabu (29/4/2015).
Pihak penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus itu.
"Kita masih mendalami dan melakukan penyidikan," katanya.
Sebelumnya, dua mobil warga Dusun Tegal Mati, Desa Gunung Putri, Kecamatan Suboh, dibakar orang tidak dikenal di rumahnya, Rabu (29/4/2015).
Mobil jenis sedan dan pikap L 300 serta mesin serkel yang dibakar itu milik Sahudi perangkat desa dan Samsuddin, adik kepala Desa Gunung Putri.
Peristiwa pembakaran diketahui pemiliknya sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu dini hari.
Akibat kebakaran tersebut, dua unit mobil dan mesin serkel rusak dilalap si jago merah.