Zainal Abidin Bakal Dikuburkan di TPU Karang Suci Cilacap
"Sebenarnya keinginan keluarga dikuburkan di Palembang, hanya saja jaraknya jauh, jadi tidak memungkinkan," ujar kuasa hukum Zainal Abidin, Ade.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Jaksa eksekutor telah memesan satu makam untuk terpidana mati Zainal Abidin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Suci, Cilacap, Jawa Tengah.
TPU Karang Suci berada di dekat Pantai Segera Anakan. Pantauan Tribunnews.com, Selasa (28/4/2015) siang, makam tersebut berukuran 1X2 meter dan kedalaman satu meter.
Seorang petugas kebersihan Mardiono mengaku menggali liang setelah ada permintaan jaksa eksekutor yang mendatanginya, Senin (27/4/2015) kemarin. Mereka menanyakan area kosong untuk makam.
Setelah ditemukan, petugas yang memakai kemeja cokelat tua kembali datang Selasa pagi, bersama sejumlah pekerja gali kubur. Liang kubur akhirnya selesai dikerjakan selama kurang lebih tiga jam.
"Tidak lama mengerjakannya, langsung selesai dan dipantau petugas kejaksaan," katanya.
Mardiono mengaku tidak tahu untuk siapa liang kubur tersebut. Ketika datang jaksa hanya mengatakan jenazah akan datang ke TPU, Rabu dini hari atau Subuh.
"Saya hanya tahu kuburan ini untuk jenazah dari Nusakambangan, hanya saja saya tidak tahu nama persisnya," katanya.
Apabila dilihat dari daftar terpidana mati jilid dua, hanya dua orang yang memeluk agama Islam, yakni Martin Anderson dan Zainal Abidin. Martin dalam pesanya meminta dikuburkan di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Makam tersebut untuk jenazah Zainal Abidin terkonfirmasi. Kuasa hukumnya, Ade Yuliawan, memastikan kliennya bakal dikuburkan di Cilacap.
"Sebenarnya keinginan keluarga dikuburkan di Palembang, hanya saja jaraknya jauh, jadi tidak memungkinkan. Selain itu dalam ajaran agama Islam juga Jenazah mesti segera dimakamkan jadi diputuskan di kubur di Cilacap saja," ujar Ade.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.