Bupati Rokan Hulu Tersangka Penghasutan, Buktinya Rekaman Suara
"Sesuai yang dilaporkan, Pak Bupati kita kaitkan atas dugaan penghasutan. Bukti sudah ada dan kasus tengah berjalan dan diproses," ujar Kapolda Riau.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sepertinya Bupati Rokan Hulu, Achmad tak bisa mengelak dari sangkaan penghasutan yang ditetapkan Polda Riau. Sekian bukti untuk menjerat Achmad adalah rekaman yang diduga kuat suaranya.
Kapolda Riau Brigjen Polisi Dolly Bambang Hermawan menegaskan penetapan Achmad sebagai tersangka sesuai mekanisme hukum dan aturan yang berlaku. "Salah satu bukti petunjuk rekaman tersebut," ungkapnya di Mapolda Riau, Rabu (29/4/2015).
Achmad disangka menghasut warga supaya memanen sawit di lahan yang diakui milik PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) yang kala itu sedang bersengketa dengan PT Agro Mitra Rokan (AMR).
Bambang menegaskan kasus tersebut saat ini terus diusut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. "Sesuai yang dilaporkan, Pak Bupati kita kaitkan atas dugaan penghasutan. Bukti sudah ada dan kasus tengah berjalan dan diproses," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.