Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Rokan Hulu Tersangka Penghasutan, Buktinya Rekaman Suara

"Sesuai yang dilaporkan, Pak Bupati kita kaitkan atas dugaan penghasutan. Bukti sudah ada dan kasus tengah berjalan dan diproses," ujar Kapolda Riau.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Bupati Rokan Hulu Tersangka Penghasutan, Buktinya Rekaman Suara
socwall.com
Ilustrasi rekaman suara. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ilham Yafiz

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sepertinya Bupati Rokan Hulu, Achmad tak bisa mengelak dari sangkaan penghasutan yang ditetapkan Polda Riau. Sekian bukti untuk menjerat Achmad adalah rekaman yang diduga kuat suaranya.

Kapolda Riau Brigjen Polisi Dolly Bambang Hermawan menegaskan penetapan Achmad sebagai tersangka sesuai mekanisme hukum dan aturan yang berlaku. "Salah satu bukti petunjuk rekaman tersebut," ungkapnya di Mapolda Riau, Rabu (29/4/2015).

Achmad disangka menghasut warga supaya memanen sawit di lahan yang diakui milik PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) yang kala itu sedang bersengketa dengan PT Agro Mitra Rokan (AMR).

Bambang menegaskan kasus tersebut saat ini terus diusut Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. "Sesuai yang dilaporkan, Pak Bupati kita kaitkan atas dugaan penghasutan. Bukti sudah ada dan kasus tengah berjalan dan diproses," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas