Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Siswa SMA Penembak Waria Terancam Penjara Lima Tahun

Kepolisian Sektor Ujung Pandang menetapkan enam siswa sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Zurkarnain alias Aurel.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Enam Siswa SMA Penembak Waria Terancam Penjara Lima Tahun
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Pandang menetapkan lima siswa SMAN 2 dan satu siswa SMAN 17 Makassar, sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Zurkarnain alias Aurel di Jl Chairil Anwar, Makassar, Sabtu (25/4/2015) malam lalu.

Lima siswa SMAN 2, yaitu IA (16), MA (15), MK (15), MR (15), dan AT (15). Sedangkan siswa SMAN 17 adalah MW.

Penyidik menetapkan keenam siswa ini sebagai tersangka, Selasa (28/4/2015), setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap pelaku dan saksi-saksi.

"Keenamnya telah ditetapkan tersangka tindak pidana percobaan pembunuhan," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Agus Chaerul, Rabu (29/4/2015).

Keenam ABG itu, kata Agus, akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara lima hingga 12 tahun.

Mengenai kondisi Aurel, Agus mengatakan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, Tamalanrea, Makassar.

Namun, Agus tidak bisa memastikan apakah peluru senapan angin yang menembus perut waria tersebut, telah dikeluarkan atau masih bersarang di tubuh korban.

Berita Rekomendasi

"Saya belum tahu soal itu, coba tanya polsek (Ujung Pandang)," jelasnya.

Sayangnya, Kepala Kepolisian Sektor Ujung Pandang, Kompol Nauwu Taiyeb, yang dikonfirmasi belum menjawab pertanyaan Tribun Timur (Tribunnews.com Network) melalui SMS. Kompol Nauwu juga tidak menjawab panggilan telepon.

Ditembak Saat Nongkrong

Aurel bersama rekannya, Asrul alis Wanda sedang nongkrong di pinggir Jl Chairil Anwar, saat sebuah mobil Toyota Innova melaju lambat di depannya.

Dari balik kaca, seseorang melepaskan tembakan menembus perut wanita pria malang itu.

Wanda yang dapat menghapal nomor polisi mobil tersebut, kemudian melapor ke polisi.

Tak sampai 24 jam, anggota Resmob Polrestabes Makassar dan Polsek Ujung Pandang dapat melacak mobil dan menangkap pelaku penangkapan.

Ternyata, penembak dari atas mobil itu adalah sekelompok siswa dari dua sekolah unggulan di Makassar.

AT yang menembak menggunakan senapan angin milik MA. Mobil disetir oleh MW.

Pengakuan keenam ABG ini, mereka menembak waria yang sering mangkal di Jl Charil Anwar sekadar iseng.

Idenya pun muncul spontan saat sedang kumpul-kumpul di rumah salah seorang siswa ini.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas