Gara-gara Benang Layang-layangnya Putus, Ketua RT Aniaya Bocah
Pantas saja Welmina (43) memperkarakan Taufik (46) ke Polresta Palembang. Pria itu diduga telah menganiaya M Asraf (7), putra Welmina.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pantas saja Welmina (43) memperkarakan Taufik (46) ke Polresta Palembang. Ketua RT di Lorong Kapitan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU 1 itu diduga telah menganiaya M Asraf (7), putra Welmina.
Persoalannya sepele. Taufik tak terima benang layang-layangnya putus, tersenggol benang layang-layang Asraf. Taufik naik pitam, sejurus kemudian ia menghampiri dan diduga menganiaya Asraf yang masih bocah.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang, Asraf menceritakan apa yang dialaminya saat itu. Termasuk saat bermain layang-layang di Lorong Kapitan, sampai menyenggol layang-layang Taufik.
"Taufik itu adalah ketua RT di sana, tapi kelakuannya seperti itu," ungkap Welmina saat memberikan keterangan kepada petugas Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (1/5/2015).
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi melalui KA SPKT, Ipda Rajiman mengatakan, keterangan korban sudah diambil petugas dengan no. LP/ B-979/ V/ 2015/ Sumsel/ Resta. "Akan segera kita tindaklanjuti," kata Suryadi.