Kasus Narkotika di Bulungan Meningkat Dibanding 2014
Sejak Januari sampai April 2015, Polres Bulungan sudah mengungkap sedikitnya 16 kasus tindak pidana narkotika. Sementara tahun lalu hanya 10 kasus.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, BULUNGAN - Penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Bulungan, Kalimantan Utara terbilang cukup memprihatinkan. Sejak Januari sampai April, Polres Bulungan sudah mengungkap sedikitnya 16 kasus tindak pidana narkotika.
"Dibandingkan empat bulan pada 2014 lalu tidak sampai 10 kasus. Ini bukan tinggi lagi, tapi luar biasa tinggi," ujar Kabag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdianto, mewakili Kapolres Bulungan AKBP Eka Wahyudianta, Jumat (1/5/2015).
Pada Januari, polisi berhasil mengungkap lima kasus dengan lima tersangka, berikut barang bukti 2,73 kilogram sabu. Satu tersangka memiliki sabu seberat dua kilogram senilai Rp 2,5 miliar
Bulan berikutnya, polisi mengungkap 11 kasus dengan 15 tersangka. Barang bukti sabu yang disita 159.87 gram, uang tunai Rp 43,0 juta, telepon genggam, dan puluhan alat pengisap sabu.
"Kalau kami perkirakan, khusus nilai sabu bisa mencapai puluhan miliar rupiah,” katanya.
Geograrif Bulungan yang cukup strategis, dimanfaatkan untuk pemain sabu. Selama ini Bulungan kerap dijadikan persinggahan bagi para pengedar sabu.
"Bulungan memang cukup rawan narkoba karena rata-rata kasus yang kami ungkap adalah mereka yang ingin mengedarkan sabu ke Berau, Samarinda, dan Balikpapan lewat jalur darat. Kalau pakai pesawat di Tarakan mungkin mereka beranggapan akan mudah ketahuan," terang Tutut.
Selama Januari sampai April sudah 20 orang pria ditetapkan sebagai tersangka. Ada yang menjadi pengedar dan kurir. Hanay satu yang perempuan. Dia adalah NH (30), ibu rumah asal Long Beluah Kecamatan Tanjung Palas Barat, Bulungan.
Polsek Tanjung Palas Barat menangkap NH pada 8 April lalu. Polisi menyita 35 paket sabu seberat 2,30 gram sabu, uang tunai Rp 100 ribu, dan satu unit telepon genggam.
Dari 16 kasus kepemilikan sabu yang ditangani Polres Bulungan, baru tiga kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan dengan tersangka Sopian (38) warga Desa Antutan, Paulus Piuk (31) warga Desa Mara, dan Lusing (27) warga Desa Pimping.