Penikam Polisi di TTU Berhasil Ditangkap
pelaku yang berprofesi sebagai petani itu dibekuk di rumahnya di Unab, Desa Fatuana.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Kepolisian Sektor Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Stanislaus Nainaif (40), warga Unab, Desa Fatuana, Kecamatan Insana, yang diduga kuat sebagai pelaku penikaman terhadap Brigadir Polisi (Brigpol) Mathius Firmon, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki Selatan, TTU Senin 6 April 2015 lalu.
Kepala Kepolisian Sektor Insana, Iptu Petrus Liu kepada Kompas.com, Minggu (3/5/2015) malam mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai petani itu dibekuk di rumahnya di Unab, Desa Fatuana.
“Pada saat petugas (anggota polisi) tiba, tersangka (Stanislaus) sedang membuat tenda untuk acara syukuran di rumahnya, sehingga anggota kemudian mengepung rumahnya dan langsung menangkapnya. Untuk motif penikaman terhadap anggota polisi, sampai sekarang belum diketahui karena pelaku tidak mengaku,” kata Petrus.
Menurut Petrus, pelaku ditangkap setelah pihaknya mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan dari saksi korban dan saksi mata yang melihat langsung kejadian itu.
Sementara untuk satu orang pelaku lainnya, yang pada malam saat kejadian berboncengan bersama pelaku, masih terus diburu oleh polisi. “Pelaku kini kita amankan di dalam sel tahanan markas Kepolisian Sektor Insana, sedangkan satu orang pelaku lainnya masih kita kejar,” kata Petrus.(Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.