Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Pemalakan Berkembang Jadi Penemuan Pabrik Senpi Rakitan

Pemilik rumah yang diketahui berinisial HR berhasil melarikan diri. Namun pihaknya membawa barang bukti ke Mapolres.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Pemalakan Berkembang Jadi Penemuan Pabrik Senpi Rakitan
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Suratman (32), bersama barang bukti yang diduga sebagai bahan-bahan senpi rakitan. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEEW.COM, GUNUNGSUGIH - Pengembangan kasus curas oleh pelaku Suratman (32), Polres Lamteng, berkembang menjadi penemuan rumah yang diduga sebagai pabrik senpi rakitan.

Menurut Kasatreskrim AKP Harto Agung Cahyono, setelah Suratman diringkus, pihaknya langsung melakukan pengembangan perkara.

"Setelah kita ringkus Suratman, kita lakukan pengembangan, di daerah Terusan. Kemudian kami temukan sejumlah barang bukti," jelas Kasatreskrim ketika melakukan ekspose perkara, Rabu (6/5/2015).

Ia melanjutkan, pemilik rumah yang diketahui berinisial HR berhasil melarikan diri. Namun pihaknya membawa barang bukti ke Mapolres.

Dari dalam rumah, polisi mendapatkan tiga karung pembuatan senpi, antara lain gurinda, alat pencetak senpi, besi, dan per, serta satu senpi rakitan.

Suratman sendiri diringkus satuan Reskrim Lamteng di kawasan Serang, Banten, Selasa (5/5/2015) lalu, atas laporan tersangka lainnya yang sebelumnya diringkus.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas