Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerkosa Siswi MTs Sempat Membuat Foto Bugil Korban

Samsul (34), pelaku dugaan pemerkosaan siswi MTs dibekuk polisi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pemerkosa Siswi MTs Sempat Membuat Foto Bugil Korban
Ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Samsul (34), pelaku dugaan pemerkosaan siswi MTs dibekuk polisi.

Pria asal Kampung Selatan, Desa Bantal, Kecamatan Asembagus dibekuk di rumhanya, Rabu (6/5/2015).

Selanjutnya Samsul digelandang ke ruang Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo.

Samsul mengakui telah lima kali menyetubuhi LT (15) di areal persawahan. Perbuatan itu dilakukan sejak bulan Februari hingga bulan April 2015.

Pria yang baru 10 bulan menikah itu, mengaku sempat merayu korban LT, tetapi ditolak.

Namun, untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam melukai korban dengan senjata tajam.

"Karena menolak, saya ancam menggunakan pisau," aku Samsul.

BERITA REKOMENDASI

Setelah berhasil memperdaya korban, setiap kali berhasrat selalu menjemput dan mengajak korban ke tempat yang sepi.

"Waktu itu saya sempat memfoto bugil, tapi langsung saya hapus," katanya dengan wajah lesu.

Kasat Reskrim AKP Riyanto mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan keterangan korban dan saksi serta hasil visum.

"Sekarang pelaku masih diperiksa," kata AKP Riyanto.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dapur, sepeda motor, HP, dan sarung.


"Tersangka dijerat Pasal 76d yoto Pasal 81 ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.

Diberitakan, seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Situbondo melaporkan Samsul, tetangganya karena diduga telah memerkosanya di areal tanaman tebu pada Februari 2015.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas