Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dedy Hadiahi Istri dengan Motor Curian

Motor hadiah yang diberikan Dedi Junaedi alias Markun (36) ke istrinya diamankan polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dedy Hadiahi Istri dengan Motor Curian
Surya/M Taufik
ilustrasi 

Motor Curian Dihadiahkan ke Istri

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG – Motor hadiah yang diberikan Dedi Junaedi alias Markun (36) ke istrinya diamankan polisi.

Pasalnya motor matic yang diberikan ke istrinya sebagai hadiah itu merupakan motor hasil pencurian.

Warga Kebon Manggu, Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungmedar ini ditangkap polisi yang sedang menggelar operasi dengan sandi Jaran.

“Pelaku bukan hanya sekali melakukan aksi pencurian,” kata Kasatreskrim AKP Niko N Adi Putra di Mapolres, Kamis (7/5).

Dari tangan pelaku yang sehari-hari menjadi sopir angkutan barang ini diamankan dua motor.

“Satu motor dipakai istrinya sebagai hadiah sedangkan motor lain sudah dijual dan polisi juga menangkap dan menahan yang menadah motor hasil curian itu,” kata Niko.

Rekomendasi Untuk Anda

Markun melakukan aksi pencurian motor dengan membawa astag atau kunci leter T dan menenteng helm.

“Kunci letter T itu saya buat dari obeng,” katanya.

Ia mengaku melakukan aksi mencuri motor pada Jumat 9 Januari lalu di halaman mesjid Al Iklas Islamik Center, Jalan Kutamaya.

“Saya berangat dari rumah naik angkutan umum dan turun di perempatan Nalegong kemudian jalan kaki mencari motor yang parkir,” kata bapak tiga anak ini.

Menurutnya, ia masuk ke halaman mesjid di Islamik Center dan memilih motor yang berjejer karena pemiliknya sedang salat Jumat. “Saya pilih motor matic dan langsung menjebol kunci dengan leter T kemudian menuntun motor menjauh darimesjid dan setelah jauh langsung kabur dan pulang ke Cikaramas,” katanya.

Disebutkan, saat sampai di rumah ia melepas pelat nomor dan saat dibuka jok ada ponsel BB serta sebungkus rokok. “Saya memberikan motor itu sebagai hadiah ke istri saya dan menyebutkan motor itu hasil kreditan,” katanya.

Markun mengaku sebelumnya juga ia mencuri motor dan dijual ke Yono Mulyono (36) warga Selebu, Desa Wargaluyu, Kecamatan Tanjungmedar seharga Rp 1,2 juta. (std)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas