Kejati Sulselbar Kembalikan Berkas Abraham Samad dan Feriyani Lim
Pihak Kejati Sulawesi Selatan dan Barat, berencana mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan KK yang melilit mantan Ketua KPK, Abraham Samad
Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Saldy
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Barat akhirnya telah meneliti ekspose berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang melilit mantan Ketua non aktif KPK Abraham Samad, Rabu (6/5/2015).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat, berencana mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) yang melilit mantan Ketua KPK non aktif Abraham Samad, Kamis (7/6/2015) siang ini.
"Usai dzuhur, Insya Allah kami akan kembalikan berkas Abraham Samad ke Polda," kata Aspidum Kejati Sulselbar, Muhammad Yusuf.
Kemarin, Aspidum Yusuf dalam keterangan persnya menyebutkan, berkas Abraham Samad yang dilimpahkan ke Kejati dari Polda Sulselbar belum sempurna.
Selain berkas Abraham Samad, berkas tersangka lainnya Feriyani Lim Fransisca juga dikembalikan di Polda.
Berita Rekomendasi