Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mahasiswi yang Lagi Mesum dengan Pasangannya Ini Belum Sempat Pakai Baju Saat Digrebek

"Tunggu saya pakai baju dulu", itulah kata kata yang terdengar dari dalam kamar bernomor A1, di sebuah rumah kos mewah

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Mahasiswi yang Lagi Mesum dengan Pasangannya Ini Belum Sempat Pakai Baju Saat Digrebek
KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN
ilustrasi 

Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- "Tunggu saya pakai baju dulu", itulah kata kata yang terdengar dari dalam kamar bernomor A1, di sebuah rumah kos mewah di daerah Jalan Medoho Raya, Gayamsari, Kota Semarang, Kamis (7/5/2015).

Saat anggota Polsek Gayamsari mengetok pintu kamar itu, awalnya tidak ada suara dari dalam kamar.

Namun setelah dibuka oleh penghuni kamar, sontak penghuni kamar terkaget melihat puluhan pria berbadan tegap menggunakan seragam polisi sudah berdiri di depan pintu.

Pria berinisial ED (35) itu panik lantaran dia dan pasangannya tidak menggunakan sehelai pakaian pun di dalam kamar.

Dia dan pasangannya, EB (24), hanya bisa menutup wajah saat petugas masuk ke dalam kamar.

Ketika diminta menunjukkan identitas dan bukti nikah, mereka tak bisa menunjukkannya.

Rekomendasi Untuk Anda

ED rupanya seorang yang sudah menikah, sedangkan EB masih berstatus mahasiswi. Itu terlihat dari KTP ED dan kartu mahasiswa yang dikeluarkan oleh EB.

Total 38 kamar di rumah kos mewah itu diperiksa polisi dan ditemukan empat pasangan tidak sah yang tidur dalam satu kamar.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua botol minuman keras jenis Martell.

Selesai menyisir rumah kos itu, petugas kembali memeriksa rumah kos di Jalan Jolotundo.

Di lokasi ini, ada tiga rumah kos yang diperiksa namun tidak menemukan hal yang mencurigakan.

Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto, mengatakan, operasi kali ini untuk memeriksa identitas penghuni kos di wilayah hukum Polsek Gayamsari.

Selain itu, untuk mengantisipasi peredaran narkoba, minuman keras serta penyakit masyarakat.

"Antisipasi peredaran minuman keras, narkoba, penyakit masyarakat serta paham radikal," kata Dili.

Terkait empat pasangan tidak sah, Dili mengatakan pihaknya membawa keempat pasangan itu ke Polsek Gayamsari untuk diperiksa dan memanggil keluarganya.

"Kami periksa dulu, kalau betul bukan suami istri maka akan kami panggil keluarganya dan buat surat pernyataan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas