Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ditipu Ratusan Juta, Dua Tentara Sekap Sales Auto 2000 Surabaya

Penyekapan pegawai Auto 2000 Surabaya, Kamis (7/5/2015) malam, ternyata dilakukan oleh dua tentara. Mereka merasa tertipu oleh sales bernama David.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Ditipu Ratusan Juta, Dua Tentara Sekap Sales Auto 2000 Surabaya
Surya / satria akbar sigit
PENYEKAPAN - Dua orang petugas pengaman menjaga lokasi kantor Auto 2000 di Surabaya, Kamis (7/5/2015) malam 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyekapan pegawai Auto 2000 Surabaya, Kamis (7/5/2015) malam, ternyata dilakukan oleh dua tentara. Mereka merasa tertipu oleh sales bernama David.

Faris Hengky Irawan sebagai pemimpin cabang Auto 2000 Surabaya usai insiden itu, Jumat (8/5/2015), sempat membantah adanya pemukulan. "Tidak ada, kami hanya berunding untuk menyelesaikan masalah, di atas,” tuturnya.

Ternyata, kedua oknum TNI itu dikabarkan ingin membeli mobil Toyota Fortuner seharga Rp 440 juta. Perantaranya David, setelah mereka bertemu pada sebuah event gathering.

Mereka lalu membayarkan sejumlah uang kepada David untuk mendapatkan mobil itu. Namun, setelah melunasi uang pembelian mobil itu, mereka tidak kunjung mendapatkan kiriman mobil yang mereka beli.

Kedua orang itu lalu mendatangi kantor Auto 2000 untuk meminta pertanggungjawaban David. Usut punya usut, ternyata David telah menggelapkan sebagian uang yang mereka bayarkan. “Jumlahnya Rp 290 juta,” terang Hengky.

Ia mengatakan, dari kesaksian David, uang itu telah ia gunakan untuk kepentingan pribadi. Sementara, pihak Auto 2000 tidak dapat menyerahkan mobil kepada pembeli sebelum uang pembayarannya lunas.

Merasa telah ditipu, kedua orang itu lalu menyekap David di dalam kantornya hingga dini hari. Ia disekap di lantai dua kantor Auto 2000 yang menjadi ruang kantor administrasi.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kami berunding untuk menyelesaikan masalah ini, kami dari pihak Auto 2000 turut membantu perundingan itu karena ini menyangkut karyawan kami,” terang Hengky.

Akhirnya, dalam perundingan itu David mengakui kesalahannya telah menggelapkan sejumlah uang. “Ia bersedia mengganti uang yang telah ia gelapkan dengan batas waktu hingga sebelum Maghrib nanti (Jumat 8/5/2015),” ujar Gasman Ghazali, kerabat David.

Ia mengatakan, David bersedia diproses secara hukum bila tidak mampu memenuhi perjanjian itu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas