Dukun Abal-abal Ini Ketahuan Kelabui Korbannya
Gara-gara menjalankan penipuan berpraktik dukun pengobatan alternatif, Mbah Sambang alias Mardiono (64), warga Kabupaten Magetan diamankan Polres Batu
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Ahmad Amru Muiz
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Gara-gara menjalankan penipuan berpraktik dukun pengobatan alternatif, Mbah Sambang alias Mardiono (64), warga Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan diamankan Polres Batu.
Selain Mbah Sambang, empat orang pembantunya ikut diamankan di antaranya Agus Susanto (31) warga Desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan; Suharto (43) dan Parjito (43) keduanya warga Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali Jateng; dan Amir Halim (35) dari Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Batu, AKP Waluyo menjelaskan, tersangka selalu berpindah-pindah membuka praktik pengobatan ala perdukunan. Mereka bergerak dari Madiun, Nganjuk, Kediri, hingga Pujon, Kabupaten Malang.
Selain menggunakan serbuk obat yang diyakini sebagai jamu obat linu, tersangka pengobatan juga menggunakan rajah atau jimat penyembuh penyakit.
"Rupanya kegiatan pengobatan ala perdukunan tersebut cukup mendapat perhatian, buktinya setiap menggelar praktik di balai dusun selalu didatangi warga sekitar," kata Waluyo kepada wartawan, Jumat (8/5/2015).
Menurut dia, tersangka awalnya menggelar pengobatan gratis. Namun setelah mendapat obat serbuk tidak kunjung sembuh, dalam waktu seminggu warga diminta kembali dengan membayar biaya pengobatan Rp 75 ribu.
Pada kedatangan kedua itulah, tersangka diobati dengan cara bekam. Dan dua hari berikutnya, memberitahukan kalau penyakit yang dialami calon korban sebagai penyakit aneh.
Selanjutnya tersangka mendatangi rumah korban dan kembali melakukan pengobatan dengan memberi obat serbuk kembali disertai rajah yang telah dikemas dalam plastik. Nurrahmad Machmud (29), salah satu yang divonis menderita penyakit aneh.
Machmud diharuskan menjalani pengobatan khusus. Awalnya, tersangka menyuntik perut korban dengan jarum sehingga keluar darah. Lalu tersangka menyedot darah dari lambung korban, seolah terpental dan memuntahkan 41 paku bersama darah.
Untuk tahapan pengobatan berikutnya, korban diminta memberikan santunan kepada 102 anak yatim dengan masing-masing sebesar Rp 30 ribu. "Pengobatan tersebut terus dilakukan dan akan dituruti oleh korban," ucap Waluyo.
Pada salah satu tahapan pengobatan, ungkap Waluyo, tersangka bersama teman-temanya melepaskan ular yang diberitahukan sebagai penyakit di perut korban. Akan tetapi, keluarga korban, Eka Wahyuni (24), mengetahui tipuan yang dilakukan salah satu teman tersangka dari pinggangnya. Korban tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Pujon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.