Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah RSUD Embung Fatimah, Bareskrim Periksa 4 Saksi

Brigjen Agus Rianto mengatakan selain menggeledah RSUD, pihak Bareskrim juga memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Geledah RSUD Embung Fatimah, Bareskrim Periksa 4 Saksi
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Batam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, ‎Jumat (‎8/5/2015) melakukan penggeledahan di RSUD Embung Fatimah, Batam.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan selain menggeledah RSUD, pihak Bareskrim juga memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut.

"Ada empat saksi yang diperiksa, baik dari pihak rumah sakit maupun dari pihak pelaksana," kata Agus di Mabes Polri.

Sebelumnya, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan penggeledahan dilakukan terkait korupsi pengadaan alat kesehatan, alat kedokteran, dan keluarga berencana (KB).

Wiyagus melanjutkan kasus korupsi ini terkait pengadaan sejumlah alat kesehatan yang menggunakan anggaran tahun 2011 sebesar Rp19 miliar‎.

"Tujuan penggeledahan untuk mencari dokumen dan data rencana transaksi kegiatan yang digunakan panitia. Dalam kasus tersebut penyidik juga telah menetapkan Direktur RSUD Embung Fadilah Malarange sebagai tersangka," ujarnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas