Anak Polisi di Bojonegoro Dilaporkan Memerkosa Anak SMP
Mawar (bukan nama sebenarnya), menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Renaldi Eko Budi Setiawan (26)
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Mawar (bukan nama sebenarnya), menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Renaldi Eko Budi Setiawan (26), warga Dusun Jembel, Desa Sugih Waras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Bojonegoro.
Orang tua Mawar melaporkan Renaldi kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban, Kamis (7/5/2015), namun polisi dinilai lamban menangani kasus yang melibatkan anak polisi tersebut.
“Kami diminta orang tua korban untuk mendampingi anaknya sejak Jumat (8/5/2015),” ujar Ketua Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Imanul Isthofaina kepada reporter Surya, Selasa (12/5/2015).
Berdasar informasi dari orang tua Mawar, peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Renaldi terjadi pada Juli 2014. Saat itu, Renaldi membawa lari Mawar ke tempat kosnya di dekat stan PLN Tuban.
Di sana, Renaldi memaksa gadis yang masih duduk di kelas dua SMP itu melayani nafsunya. Namun Mawar menolak dan sempat memberontak dan teriak.
Renaldi yang tidak mau perbuatannya tercium tetangga kosnya langsung menutup mulut Mawar.
“Sampai terjadi pemerkosaan. Besoknya terulang. Korban tetap tidak mau melayani Renaldi. Namun dia mengancam akan menyebar video porno (telanjang) korban,” tutur Ismanul.
Ibu Mawar sempat mencari keberadaan Mawar yang beberapa hari tidak sekolah.
Kemudian Renaldi mengantarkan Mawar pulang ke rumahnya dengan ancaman supaya tidak berteman atau menemui teman di rumah maupun di sekolah.
“Kalau ketahuan menemui temannya, video pornonya akan disebarkan,” ungkapnya sembari menyebut Mawar mengenal Renaldi sejak Tahun 2013.
Peristiwa pemerkosaan itu diulang Renaldi pada Desember 2014. Mawar meronta tidak mau melayani nafsu Renaldi. Namun, anak polisi itu mengancam lagi akan menyebarkan video porno Mawar.
Curiga terhadap anaknya yang sering bersama Renaldi hingga beberapa hari tidak pulang, ortu Mawar minta berterus terang. Mawarpun akhirnya mengaku kalau telah diperkosa Renaldi.
“Mengetahui cerita anaknya itu, orang tuanya lapor ke Unit PPA. Di sana, korban divisum, kata dokternya memang ada kekerasan seksual,” ujarnya.
Kepala Unit PPA Polres Tuban Aiptu Kukuh membenarkan kasus hukum tersebut. “Tersangka (Renaldi) sudah kami tahan atas perintah Kasat (Reskrim) kemarin (Senin, 11/5/2015)," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.