Dua Bule Rusia dan Amerika Ditahan Imigrasi Denpasar
Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Amerika Serikat, Kyle Laudson dan Ajiekcen Alexey masih mendekam di tahanan Imigrasi Denpasar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Amerika Serikat, Kyle Laudson dan Ajiekcen Alexey masih mendekam di tahanan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Kelas I Denpasar, Selasa (12/5/2015).
Kasie Wasdakim Imigrasi Kelas I Denpasar, Usman kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua WNA yang diduga menyalahgunakan visa selama berada di Bali ini.
Pihaknya juga masih menunggu koordinasi dari pihak kedutaan asal dua WNA tersebut.
"Kita juga ingin secepatnya mendeportasi keduanya jika hasil pemeriksaan telah rampung," kata Usman.
Sementara itu, menurut seorang petugas imigrasi yang enggan menyebutkan namanya, satu tahanan, Kyle terkadang tidak mampu mengontrol emosinya.
"Jangan terlalu dekat, nanti dia (Kyle) rebut handphonenya," kata anggota tersebut, Selasa (12/5/2015).
Pantauan Tribun Bali, Kyle yang bertelanjang dada dan menggunakan celana pendek hijau ini nampak tersenyum saja dari balik jeruji besi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.