Kurir Sabu Diringkus Kantongi 14 Butir Peluru
Hendri Utama (31) diamankan oleh tim khusus Ditres Narkoba Polda Sumsel di depan rumahnya Sabtu (16/5/2015) siang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Hendri Utama (31) alias Nyek diamankan oleh tim khusus Ditres Narkoba Polda Sumsel di depan rumahnya Sabtu (16/5/2015) siang.
Selain mengamankan sepaket sabu, 14 butir amunisi tanpa senpi juga berhasil didapat petugas dari warga Jl Dr M Isa Lorong Srikandi Kelurahan 8 Ilir IT II Palembang itu.
"Peluru itu ditemukan di dalam tas yang ada di kamar dan tas itu titipan dari pemilik sabu. Saya tidak tahu kalau di dalam tas ada peluru," kata pria yang kerab disapa Nyek ini, Minggu (17/5/2015).
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa, mengatakan pihaknya sudah memantau gerak-gerik Nyek selama tiga hari. Didapatlah sepaket sabu seberat 4,26 gram di dalam tas yang tengah disandang Nyek.
"Kita akan mencari keberadaan bandar sabu berinisial Bb (DPO). Selain pasal narkotika, dia juga kita jerat undang-undang darurat," kata Syahril.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.