16 WNI yang Ditahan Bandar Judi di Kamboja Jalani Pemeriksaaan
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Z Pandra Arsyad mengatakan, 16 WNI asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menemukan titik terang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SELATPANJANG - Berangkat sebagai tenaga kerja di luar negeri sering kali menjadi pilihan yang diambil warga Selatpanjang. Keterbatasan kesempatan kerja di daerah sendiri, ditambah hasil yang kurang memadai, kerap mendorong seseorang memutuskan jadi TKI.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Z Pandra Arsyad mengatakan, 16 WNI asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (18/5/2015) menemukan titik terang.
Pasalnya, Kepolisian wilayah Chery Thom di Kamboja saat ini telah memeriksa ke 16 WNI yang diberitakan sebelumnya disandera oleh perusahaan judi Grand Dragon Resort terkait keterlibatan 16 WNI dalam penggelapan yang dilakukan oleh Jefri Sun selalu perekrut mereka bekerja.
"Dalam hal pemeriksaan para WNI tersebut didampingi oleh KBRI kita. Jadi tak perlu dikhawatirkan lagi soal dugaan penyanderaan itu," ujar Pandra.