Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS di Takalar Dilaporkan Tipu Pengusaha

Seorang PNS Takalar, RY, dilaporkan ke Kepolisian Resort Takalar, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan

Editor: Sugiyarto
zoom-in PNS di Takalar Dilaporkan Tipu Pengusaha
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Seorang PNS Takalar, RY, dilaporkan ke Kepolisian Resort Takalar, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada pengusaha asal Makassar, Muh Yusuf, pada Desember 2014 lalu.

Kapolres Takalar, saat dikonfirmasi tribun, belum lama ini, mengatakan, pelaku hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

"Sekarang sudah masuk dalam DPO. Kedua belahpihak sebenarnya sudah pernah bertemu untuk mencari jalan keluarnya. Tapi si pelaku kemudian kabur, " ujarnya.

Kasus ini bermula saat Yusuf berencana mendirikan bangunan sebagai usaha di Kecamatan Pattalasang, Takalar.

Korban pun mengurus surat izin membangun bangunan (IMB) melalui RY, yang juga menjabat Kasi Pemerintahan Kecamatan Pattalasang, dengan membayar Rp 81 juta.

Namun hingga bangunan tersebut selesai, IMB korban tak kunjung dikeluarkan. Bahkan bangunan usaha miliknya sudah terbengkalai.

Berita Rekomendasi

Camat Pattalasang, Budiar Rosal, yang dikonfirmasi, membantah jika pegawainya melakukan penipuan.

"Jadi itu bukan penipuan. Karena ini ada kerjasama antara pegawai saya selaku Kasi Pemerintahan dan pak Yusuf. IMB nya sudah keluar. Hanya ada uang yang diminta Yusuf waktu pertemuan mereka. Tapi sekarang belum juga selesai. Saya juga kurang tahu kenapa," ujarnya, Senin (18/5).

Budiar juga menambahkan kalau masalah tersebut sudah dilaporkan ke badan pengawasan daerah. Dan hingga saat ini RY juga sudah tidak pernah masuk kantor.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas