Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejari Geledah Rumah Tersangka Dugaan Pemerasan DKP Tabanan

Enam orang jaksa Kejaksaan Negeri Tabanan sudah berada di rumah yang berada di Gang Durian Nomor 9 s

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kejari Geledah Rumah Tersangka Dugaan Pemerasan DKP Tabanan
Tribun Bali/I Made Argawa
Kejari geledah rumah tersangka dugaan pemerasan DKP Tabanan, Kamis (21/5/2015) 

TRIBUNNEWS.COM.TABANAN – Enam orang jaksa Kejaksaan Negeri Tabanan sudah berada di rumah yang berada di Gang Durian Nomor 9 sejak Pukul 12.00 Wita.

Rumah tersebut merupakan milik dari tersangka dugaan kasus pemerasan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), I Gede Jagrem.

Dari pengamatan Tribun Bali jaksa-jaksa tersebut menggeledah beberapa ruangan di rumah tersebut, saat penggeledahan itu hanya ada istri I Gede Jagrem, yakni Ni Ketut Sutami.

"Maaf pak jangan ambil foto sembarangan," ujar Sutami ketika awak media mengambil foto kegiatan penggeledahan itu, Kamis (21/5/2015).

Tim jaksa sekitar satu jam menggeledah rumah yang salah satu bangunannya berlantai dua.

Dari penggeledahan itu Jaksa menyita enam berkas milik tersangka.

Selain menggeledah rumah, Jaksa juga melakukan penggeledahan di Kantor DKP Tabanan.

Rekomendasi Untuk Anda

Tampak empat jaksa mengambil berkas-berkas dan membawa 23 dokumen dari bekas kantor I Gede Jagrem yang ketika bertugas di DKP Tabanan menjabat Kabid Peralatan dan Angkutan.

Selain itu, tim Jaksa Kejari Tabanan juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tabanan yang merupakan tempat Jagrem bekerja saat ini sebagai Kabid Promosi dan Pengendalian dan membawa empat berkas. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas