Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Catut Nama Polisi Tampan untuk Menipu

Pelaku memanfaatkan wajah tampan perwira polisi itu untuk membohongi dan menipu

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pelaku Catut Nama Polisi Tampan untuk Menipu
KOMPAS.com/Achmad Faizal
AKP Aldy Sulaiman (dua dari kiri) bersama tersangka penipuan yang mencatut namanya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aparat kepolisian membongkar penipuan melalui media sosial Facebook.

Pelaku menggunakan nama perwira polisi yang menjabat sebagai kepala satuan reserse kriminal (kasat reskrim) yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku memanfaatkan wajah tampan perwira polisi itu untuk membohongi dan menipu puluhan korban yang sebagian besar adalah wanita.

"Pelaku memakai nama dan foto yang sama seperti yang dipakai AKP Aldy Sulaiman," kata Kepala Bagian Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Lily Djafar, Sabtu (23/5/2015).

Modus penipuannya, pelaku menjalin pertemanan dengan puluhan wanita dari berbagai daerah. Pelaku lalu menjalin hubungan dekat, hingga bertukar nomor ponsel dan pin BlackBerry.

"Pelaku lalu berkeluh kesah tentang berbagai masalahnya kepada seluruh teman wanita yang didekatinya, seperti mengaku ibunya sedang sakit, tertangkap provos, dan lain-lain," kata Lily.

Para korban akhirnya memberi uang dengan cara mentransfer dengan nilai yang beragam, bahkan ada yang hingga puluhan juta rupiah.

Berita Rekomendasi

"Total hasil penipuan yang ditelusuri polisi hampir Rp 1 miliar," kata dia.

Aksi penipuan itu terkuak pekan lalu saat Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Aldy Sulaiman didatangi seorang perempuan yang tiba-tiba marah-marah dan menuduhnya berbohong.

Dari situ akhirnya diketahui bahwa akun M Aldy Sulaiman digunakan sebagai modus penipuan.(Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas