Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Puntung Rokok, Mahasiswa Tewas Dibacok Parang

Marsidin merupakan tetangga sekampung dengan Herman.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gara-gara Puntung Rokok, Mahasiswa Tewas Dibacok Parang
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Seorang mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara, Herman (21), tewas setelah terkena sabetan parang di dada, Sabtu (24/5/2015) malam. Herman menjadi korban sabetan parang setelah puntung rokok yang dilemparnya tak sengaja mengenai putri pelaku.

Kejadian itu bermula pada Sabtu sore, saat Herman tengah menonton sepak takraw sambil merokok di lorong Pelangi, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kendari. Saat itu, Herman melemparkan puntung rokoknya dan mengenai Irmawati, putri kandung Marsidin (43).

Marsidin merupakan tetangga sekampung dengan Herman.

Asri (20), rekan korban yang juga saksi di lokasi kejadian menuturkan, setelah melempari puntung rokok ke arah anak pelaku, Irmawati lalu melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

"Sekitar pukul 19.30 wita, Marsidin mendatangi Herman dengan membawa sebilah parang. Keduanya lalu terlibat adu mulut hingga akhirnya Marsidin menyabetkan parangnya satu kali dan mengenai dada sebelah kiri Herman," kata Asri, Minggu (24/5/2015).

Herman sempat mendatangi Asri dan meminta pertolongan. Kemudian Herman sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari. Namun, nyawanya tak tertolong, Herman menghembuskan nafas terakhir di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit tersebut.

Dokter yang menangani menjelaskan, korban mengalami pendarahan akibat luka bacok pada bagian dada sebelah kiri yang tembus hingga ke paru-paru.

Berita Rekomendasi

Kapolres Kendari AKBP Ilham Saparona mengatakan, pihaknya langsung menahan Marsidin selaku pelaku. Sebilah parang juga diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Pelaku dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 335 penganiayaan dengan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolres Kendari.

Penulis: Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas