Polda Kalsel Ungkap Pemilik Uang Palsu Senilai Rp 470 Juta
Gabungan Reserse Mobile (Resmob), Polda Kalsel dan Resmob Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengungkap pemilik uang palsu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Gabungan Reserse Mobile (Resmob), Polda Kalsel dan Resmob Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengungkap pemilik uang palsu, yang ditemukan di sebuah penginapan, Hotel Bhima II Barabai senilai Rp 470 juta di kamar 204 beberapa waktu lalu.
Kapolres HST AKBP Syahril Saharda, Selasa (26/5/2015) menjelaskan, pemiliknya adalah Anwar Lengkong, yang punya nama lain Alhabib Anwar Bahasyim dan Khairil anwar.
Pria asal Sulawesi Utara tersebut tertangkap di Penajam, Jalan Provinsi Kilometer 8, di salah satu penginapan.
"Penangkapannya Senin (25/5/2015). Di sana ditemukan 3 flashdisk berisi software untuk mencetak uang palsu. Sedangkan di Buntok kami menyita seperangkat komputer dan printer untuk mencetak," kata Kapolres.
Hingga kini, tim penyidik masih melakukan penyidikan terhadap pelaku.