Dua Pasang Penghuni Kos di Surabaya Terjaring Razia Positif Narkoba
Razia terhadap tempat-tempat kost di Surabaya terus dilakukan petugas gabungan BNNP Jawa Timur dan Satpol PP Surabaya
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Razia terhadap tempat-tempat kost di Surabaya terus dilakukan petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Satpol PP Pemkot Surabaya.
Kali ini, petugas gabungan menjaring empat penghuni kos yang positif mengonsumsi narkoba.
Mereka terdiri dari dua cewek dan dua cowok. Keempatnya terjaring razia di Jalan Dukuh Kupang Timur.
“Mereka langsung dibawa ke BNNP Jatim, selanjutnya dikirim ke tempat rehabilitasi,” ujar seorang petugas BNNP usai razia, Kamis (28/5/2015).
Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan sedotan yang diduga kuat merupakan sisa alat mengonsumsi sabu.
Namun, petugas tidak menemukan alat lain seperti bong atau bahkan narkobanya.
Tempat kos itu diketahui dihuni oleh dua orang pria, yang setelah dites urine, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Tempat kos yang menjadi sasaran razia ini kebanyakan dihuni mahasiswa dan pekerja tempat hiburan malam.
Satu persatu kamar didatangi petugas, dan penghuninya diperiksa. Selain dites urine, penghuni kos juga didata dokumen kependudukannya oleh petugas Satpol PP.
Mereka yang menyalahi dokumen kependudukan, seperti tidak mengantongi KTP, tidak punya Kipem dan sebagainya, langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Seperti razia yang kerap digelar sebelumnya, sasaran utama operasi di tempat-tempat kost adalah data kependudukan dan pecandu narkoba.
Kegiatan ini terkait program pemerintah untuk merehabilitasi para pecandu narkoba, khususnya di Surabaya yang merupakan salah satu daerah dengan jumlah pengonsumsi narkoba terbanyak di Indonesia.